Biasanya untuk melakukan banding, setidaknya dibutuhkan waktu selama satu bulan. Berhubung Kualifikasi I Liga Champions 2019-2020 sudah berlangsung medio Juni, Man City kemungkinan besar baru akan menjalani hukuman (jika terbukti bersalah) pada musim 2020-2021.
Karena itu, tidak mungkin Man City dilarang tampil di Liga Champions 2019-2020 jika kualifikasi itu sendiri sudah berlangsung. Baru-baru ini, Man City mendapat pantauan dari tim investigasi UEFA.
Manajemen The Citizens –julukan Man City– dinilai melakukan penggelembungan dana pada medio 2015. Pada 2015, Man City diketahui melakukan kesepakatan dengan maskapai penerbangan asal Uni Emirat Arab, Etihad.
Dalam pengakuan manajemen Man City, mereka menerima 67,5 juta pounds atau sekira Rp1,2 triliun dari Etihad dalam kesepakatan tersebut. Ternyata dalam investigasi yang dilakukan UEFA, Man City diduga hanya menerima 8 juta pounds.
Kemudian, sisanya dibayarkan pemilik Man City Sheikh Mansour melalui konsorsiumnya, Abu Dhabi United Group. Hal itu dilakukan manajemen Man City agar mereka dinilai UEFA mendapatkan uang banyak dan terhindar dari aturan Financial Fair Play.
Jika terbukti bersalah, Man City tak dapat tampil di Liga Champions selama satu musim. Jika tidak pada musim depan, Man City dilarang mentas di Liga Champions 2020-2021. Andai hal itu terjadi, jelas pukulan telak bagi Man City yang baru saja memastikan gelar juara Liga Inggris 2018-2019.