Rusuh di Surabaya, Indonesia Layak Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2021?

FIFA resmi menunjuk Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2021 pada Kamis 24 Oktober 2019. Saat itu, Indonesia mengalahkan Peru sehingga berhak menggelar event sepakbola terbesar di level U-20 tersebut.

PSSI pun telah menyiapkan 10 stadion sebagai venue ajang dua tahunan tersebut. Dari 10 stadion itu, satu di antaranya adalah Stadion Gelora Bung Tomo yang berada di Surabaya. Kemegahan stadion berkapasitas 50.000 penonton itu menjadi salah satu alasan PSSI menunjuk Gelora Bung Tomo sebagai arena pertandingan.

Rusuh Persebaya vs PSS

Hanya saja, stadion kebanggaan masyarakat Surabaya itu mengalami kerusakan yang cukup parah. Mulai dari bench (bangku cadangan), papan reklame, jaring gawang, hingga lintasan lari dibakar oleh oknum Bonek –sebutan untuk suporter Persebaya pada Selasa 29 Oktober 2019 sore WIB. Bonek melakukan aksi anarkis di atas karena kesal Persebaya dalam enam laga terakhir gagal meraih kemenangan di Liga 1 2019.

Terbaru pada Selasa 29 Oktober 2019, Persebaya dikalahkan tim tamu PSS Sleman dengan skor 2-3. Jelas, hal di atas bakal menjadi perhatian FIFA terkait pemilihan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-2021. Apalagi sebelumnya, Indonesia juga memiliki catatan kelam soal aksi ulah buruk suporter.

Sebelumnya pada Kamis 5 September 2019, oknum suporter Indonesia melakukan aksi anarkis saat Tim Nasional (Timnas) Indonesia menjamu Malaysia di matchday pertama Grup G Kualifikasi Piala Dunia 2022 zona Asia. Saat itu, sekelompok suporter Indonesia menyerang fans Malaysia yang berada di tribun bawah Stadion Utama Gelora Bung Karno.

Timnas Indonesia

Akibat insiden itu, PSSI pun dihukum FIFA sebesar Rp641 juta. Karena itu, layakkah Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2021?